Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) - News and Press Release - BPS-Statistics Indonesia Maros Regency

Selamat datang di Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Maros. 

Home

Product - News and Press Release

Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS)

Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS)

Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS)

June 16, 2025 | BPS Activities


SUPAS adalah singkatan dari Survei Penduduk Antar Sensus, yaitu survei besar yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di antara dua Sensus Penduduk (yang dilakukan setiap 10 tahun sekali). Tujuannya adalah untuk menyediakan data yang lebih mutakhir di tengah periode antar sensus sebagai data pendukung dalam melakukan proyeksi indikator kependudukan. 
Sensus Penduduk dilakukan setiap 10 tahun sekali (contoh: 2000, 2010, 2020). Untuk mengisi kesenjangan data di antaranya, dilakukan SUPAS setiap 5 tahun setelah sensus, misalnya:
o SUPAS 1995
o SUPAS 2005
o SUPAS 2015
o terakhir SUPAS 2025
Tujuan SUPAS adalah:
1. Menyediakan perkiraan jumlah dan struktur penduduk di antara dua sensus.
2. Mengukur pertumbuhan penduduk, fertilitas, mortalitas, dan migrasi.
3. Memberikan dasar perencanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan, khususnya di bidang:
o Kesehatan
o Pendidikan
o Ketenagakerjaan
o Kependudukan dan keluarga berencana
Data yang Dikumpulkan adalah : Jumlah penduduk menurut umur, jenis kelamin, dan wilayah; Tingkat kelahiran dan kematian; Informasi migrasi (pindah datang antar wilayah Indonesia dan internasional); Pendidikan dan pekerjaan; dokumen kependudukan dan data rumah tangga, dan kondisi tempat tinggal.
SUPAS  Menggunakan metode sampel (tidak seluruh penduduk seperti sensus), dengan jumlah yang representative untuk menggambarkan kondisi penduduk di seluruh Indonesia. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung ke rumah-rumah dan di tahun 2025 sudah menggunakan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviews).
Pelaksanaan Supas tahun 2025 berlangsung pada bulan Juni hingga Juli 2025 Kabupaten Maros meliputi seluruh desa yang tersebar dengan jumlah SLS sebanyak 81 SLS, dengan melibatkan 21 orang petugas lapangan dan 6 orang petugas pengawas.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten MarosJl. Jenderal Sudirman

Pettuadae

Turikale

Kabupaten MarosSulawesi SelatanTelp (0411) 38735505Faks (0411) 38735505Email : bps7308@bps.go.id

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia