July 11, 2025 | BPS Activities
Transaksi E-Commerce adalah penjualan atau pembelian barang/jasa, yang terjadi melalui jaringan komputer dengan metode spesifik yang didesain khusus untuk menerima atau melakukan pesanan. Barang/jasa dipesan melalui metode tersebut, meskipun pembayaran dan pengiriman barang/jasanya tidak harus via online. Transaksi e-commerce dapat terjadi antar usaha, rumah tangga, individu, pemerintah dan organisasi publik atau swasta lainnya.
Survei E-Commerce pertama kali dilaksanakan tahun 2019 dan telah rutin dilaksanakan setiap tahun
Survei E-Commerce tahun 2025 dilaksanakan di 365 kabupaten/kota di 38 provinsi, 6.484 Blok Sensus dan 40.369 usaha. Sedangkan di Kabupaten Maros Jumlah sampel BS listing di Maros yakni 10 Blok Sensus dan Jumlah sampel responden 97 usaha.
Tujuan Survei E-Commerce adalah
- Melakukan pemutakhiran kerangka sampel usaha/perusahaan e-commerce di wilayah yang terpilih sampel.
- Menyediakan indikator pokok yang terkait dengan e-commerce yang merujuk pada konsep standar internasional (jumlah usaha, jenis barang/jasa yang dijual, nilai transaksi, metode pembayaran, serta cara pengiriman), serta indikator lainnya.
- Mendukung penyusunan Produk Domestik Bruto (PDB), dengan menyajikan nilai transaksi e-commerce.
Related News and Press Release
Survei Baseline Monitoring dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Maros 2025
Supervisi Regsosesk Oleh Kepala BPS Kabupaten Maros
Rapat Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Maros
Pemaparan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Maros Tahun 2023
Pendataan Orang Penting Di Kabupaten Maros pada Kegiatan RegSoSek 2022
Pendataan Survei Harga ( HD, HP, SHKK) Periode Bulan maret 2025

BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten MarosJl. Jenderal Sudirman
Pettuadae
Turikale
Kabupaten MarosSulawesi SelatanTelp (0411) 38735505Faks (0411) 38735505Email : bps7308@bps.go.id
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital