Pendataan Orang Penting Di Kabupaten Maros pada Kegiatan RegSoSek 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros

Kunjungi Portal LAYAK MAROS "Leang Pelayanan Publik BPS Kabupaten Maros" link : s.bps.go.id/Layakmaros

Selamat datang di Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Maros.

Pendataan Orang Penting Di Kabupaten Maros pada Kegiatan RegSoSek 2022

Pendataan Orang Penting Di Kabupaten Maros pada Kegiatan RegSoSek 2022

18 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Mendampingi Petugas Pendataan Regsosek, Suryanti Hanap, Bapak Guruh Wahyu Martopo selaku Kepala BPS Kabupaten Maros bersama tim hadir berkunjung ke kediaman Bapak Chaidir Syam, yang merupakan orang nomor satu di Kabupaten Maros.

Kunjungan yang berlangsung pada hari Selasa, 18 Oktober 2022  Disambut dengan hangat oleh Bapak Bupati. Setelah disampaikan maksud dan tujuan kedatangan dari Bapak Guruh Wahyu dan tim, Bapak Chaidir Syam langsung bersedia untuk di data.

Setelah mendapat persetujuan dan kesediaan dari Bapak Bupati, selanjutnya petugas mendata keluarga Bapak Chaidir Syam Menggunakan kuesioner K.  Pendataan yang dimulai dari jam 07.30 sampai dengan jam 08.30 wita itu berjalan dengan lancar.  Menjawab semua pertanyaan petugas dengan seksama dan jujur Bapak Chaidir Syam terlihat antusias dan senang saat didata. Semua pertanyaan yang ditanyakan petugas di jawab langsung oleh Bupati dengan lugas.

Diharapkan hal ini dapat dijadikan contoh bagi masyarakat Kabupaten Maros untuk bersedia didata serta menjawab pertanyaan petugas dengan jujur dan apa adanya kepada petugas dari BPS Kabupaten Maros.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MarosJl. Jendral Sudirman Kab. Maros

Sulawesi Selatan

Telp (0411) 38735505

Faks (0411) 38735505

Email : bps7308@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik